Langsung ke konten utama

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan:

  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investasi

Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.  Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula. Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini. Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya ialah adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa. Ada 4 (empat) alasan yaitu : 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak); 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi) 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah) 4. Untuk mengatasi inflasi(...

Cara Berinvestasi

Cara Berinvestasi  Salah satu syarat kamu sanggup berinvestasi yaitu punya uang. Tapi, enggak menutup kemungkinan buatmu untuk tetap sanggup berinvestasi. Kamu hanya perlu tahu 'aturan mainnya' saja. Meskipun jumlah uang yang kamu investasikan sedikit, kamu jujga harus tahu risiko dan peluang yang akan kamu jumpai nanti. Investasi bukanlah ladang untu mencari kekayaan, meskipun bersama-sama banyak investor kaya raya. Investasi gunanya untuk menjaga kestabilan keuanganmu. Meskipun enggak sanggup menghasilkan uang miliaran, tapi investasi berisiko rendah tetap sanggup menyelamatkanmu dari kemiskinan di masa depan. Tabungan berencana. Banyak bank yang punya jadwal tabungan berencana. Program ini sangat cocok untuk kamu yang kesulitan menyisihkan uang untuk ditabung dan diinvestasikan. Untuk sanggup berinvestasi, kamu harus punya uang minimal cukup untuk biaya hidupmu selama enam bulan. Nah, untuk mengumpulkan uangnya, kamu sanggup mendaftarkan dirimu pada salah satu ban...